Hallo Sahabat… Pada
kesempatan ini saya akan coba berbagi tentang Evaluasi Sistem Pengujian. Materi
ini ditulis oleh istri saya yang memang latar belakang akademiknya dalam bidang
pendidikan. Istri saya konsentrasi pada jurusan Penelitian dan Evaluasi
Pendidikan. Jika ada teman-teman yang mau diskusi maka silahkan melakukan komentar
pada blog ini dan InsyAllah akan ditindak lanjuti. Untuk prolognya cukup
sekian, selamat membaca isi dari materi blog ini. “Semoga Bermanfaat”.
Evaluasi merupakan bagian
yang tidak bisa dilepaskan dari suatu kegiatan atau suatu program ataupun suatu
sistem begitu pula pada sistem pengujian dalam pendidikan. Menurut Wright
(2008:537) “The systematic evaluation of
educational program is a regular activity for educational leaders. These
evaluation are carried out to make decisions on program quality, efficiency,
and merit”. Dapat diterjemahkan bahwa evaluasi yang sistematik dalam
program-program di bidang pendidikan merupakan aktifitas rutin yang harus
dilakukan oleh penyelenggara pendidikan. Evaluasi ini dapat menjadi acuan dalam
menentukan kualitas, efisiensi dan kebermanfaatan dari suatu program.
Evaluasi dapat dilakukan
dengan menggunakan berbagai model. Namun menurut Wright (2008:535), standar
umum yang perlu diperhatikan dalam melakukan evaluasi yaitu :
- Utility (describes the evaluator’s credibility, the stakeholder identification, the clarity of writing, and the evaluation’s impact)
- Feasibility (addresses question of practical nature, such as cost and local politics)
- Propriety (concerns the human relations among those who are party to the evaluation, including subject rights and evaluator responsibility)
- Accuracy (involves the quality of the data and analysis the report and the justifiability of the conclusions)
Seperti berbagai sistem
pada umumnya sistem akan menghasilkan output. Pada sistem yang menghasilkan
suatu keluaran/output tertentu, output ini akan diberikan kembali kepada
lingkungannya dan yang lain diberikan kembali kepada input dan instrumental
input sebagai umpan balik. Sistem ini disebut “black box” karena sistem ini
tidak perlu jelas prosesnya karena demikian banyak variabelnya dan sangat
kompleks hubungannya.
Pendidikan merupakan suatu
sistem yang sangat besar yang terdiri dari berbagai sub sistem yang bekerja
bersama untuk mencapai tujuan pendidikan. Salah satu sub sistemnya adalah
sistem pengujian. Menurut Tim Puslitbang Sisjian (1997:1), penilaian merupakan
komponen penting dalam sistem pendidikan karena mencerminkan perkembangan atau
kemajuan hasil pendidikan (baca “mutu” pendidikan) dari satu waktu ke waktu
yang lain. Sistem pengujian merupakan suatu rencana
sistematis yang dirancang untuk mengetahui keberhasilan suatu program, dalam
hal ini kemampuan belajar peserta didik.
Siapa yang harus melakukan
penilaian terhadap peserta didik menjadi sesuatu yang sering dipermasalahkan. “Penilaian
pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas: penilaian
hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan,
dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah” (Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 63 ayat 1). Dari
peraturan ini dapat dipahami bahwa ada penilaian yang harus dilakukan oleh
pendidik seperti penilaian harian, ada penilaian yang harus dilakukan oleh
satuan pendidikan misalnya sekolah mengadakan ujian akhir sekolah, dan ada yang
harus dilakukan oleh pemerintah misalnya ujian nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar